Skip links

Keanggotaan

Anggota Koperasi adalah masyarakat yang telah bergabung dalam koperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tercantum dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga koperasi, yang berkedudukan sebagai pemilik dan pengguna jasa/ pelanggan koperasi. Anggota Koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa Simpan Pinjam dan Pembiayaan.

Hak Anggota

Kewajiban Anggota

Manfaat Anggota

Pendaftaran Anggota

Daftar

Melalui Perwakilan Daerah Representatif di Kota Anda

Melalui Referensi Anggota

Explore
Drag